Mbay, https://kab-nagekeo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Nagekeo melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Nagekeo, Kamis (2/10/2025) di aula Kantor KPU Kabupaten Nagekeo.
Rapat Pleno dibuka dan dipimpin oleh Fransiskus Huber Waso selaku Ketua KPU Kabupaten Nagekeo. Setelah Ketua membuka Rapat Pleno dimaksud, dilanjutkan pembacaan Tata Tertib oleh Fransiskus Tage Doa Anggota KPU Kabupaten Nagekeo Divisi Hukum dan Pengawasan, selanjutnya Andi Nur Alim Anggota KPU Kabupaten Nagekeo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi membacakan daftar jumlah pemilih dari setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Nagekeo.
Selanjutnya KPU Kabupaten Nagekeo menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 tingkat Kabupaten Nagekeo sebanyak 121.819 Pemilih yang terdiri dari 59.021 pemilih laki-laki dan 62.798 pemilih perempuan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Nagekeo Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Nagekeo Triwulan III Tahun 2025. Acara Rapat Pleno diakhiri dengan penyerahan Berita Acara kepada peserta rapat, kata tutup oleh Ketua KPU Kabupaten Nagekeo dan foto bersama.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nagekeo, Sekretaris KPU Kabupaten Nagekeo beserta Jajarannya, Polres Nagekeo, Dandim 1625 Ngada, Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo, Kesbangpol Kabupaten Nagekeo dan Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Nagekeo atau yang mewakili.