Mbay, https://kab-nagekeo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Nagekeo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Nagekeo, Rabu (1/04/2026) di aula Kantor KPU Kabupaten Nagekeo. Rapat pleno dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Fransiskus Huber Waso. Dalam sambutannya Fransiskus Huber Waso menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amatan peraturan perundang-udangan yang harus dilaksanakan secara periodik. KPU Kabupaten Nagekeo berkomitmen untuk menghadirkan dapat pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar pelaksanaan pemilu yang berkualitas. Usai rapat pleno dibuka, dilanjutkan dengan pembacaan Tata Tertib oleh Fransiskus Tage Doa, Anggota KPU Kabupaten Nagekeo Divisi Hukum dan Pengawasan. Selanjutnya, Andi Nur Alim, Anggota KPU Nagekeo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, membacakan daftar jumlah pemilih dari setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Nagekeo. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Nagekeo secara resmi menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama Tahun 2026 sebanyak 124.455 pemilih, yang terdiri dari 60.303 pemilih laki-laki dan 64.152 pemilih perempuan. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Nagekeo Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Nagekeo Triwulan Pertama Tahun 2026. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan Berita Acara kepada peserta rapat, kata penutup dari Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Nagekeo Andi Megawati Daeng Tino Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Karolus Do Reo Anggota KPU Kabupaten Nagekeo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris KPU Nagekeo Fitalis Lado beserta jajaran, dan stakeholder lainnya yakni Dandim 1625 Ngada, Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Disdukcapil Kabupaten Nagekeo, serta pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Nagekeo atau perwakilannya.