Berita Terkini

Sosialisasi Pendidikan Pemilih (DIKMIL) KPU Mengajar di SMA Swasta St. Clemens Boawae

Mbay, https://kab-nagekeo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Nagekeo melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih (DIKMIL) KPU Mengajar di SMA Swasta St. Clemens Boawae, Rabu (22/04/2026).  Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Nagekeo dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda, khususnya pemilih pemula, agar terciptanya generasi muda yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta aktif berpartisipasi dalam setiap proses demokrasi. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Leonardus Paso, Wakil Kepala Sekolah SMA Swasta St. Clemens Boawae yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPU Kabupaten Nagekeo dalam memberikan edukasi kepemiluan kepada para siswa. Materi disampaikan oleh Andi Megawati Daeng Tino Anggota KPU Kabupaten Nagekeo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dengan judul “Pendidikan Pemilih Pemula untuk Demokrasi yang Berkualitas”. Andi Megawati menekankan pentingnya pemahaman dasar kepemiluan bagi generasi muda, khususnya pemilih pemula, agar mampu berpartisipasi secara sadar, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan Pemilu/Pemilihan. Selama pemaparan materi, peserta diberikan berbagai penjelasan terkait peran strategis pemilih pemula dalam menentukan arah demokrasi, serta pentingnya meningkatkan literasi politik sejak dini. Kegiatan tersebut dipandu oleh moderator Matheus Dhajo Gesiradja, Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Nagekeo. Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi ini, para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar pemilu, termasuk peran penting pemilih pemula dalam proses demokrasi. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi penggunaan Modul SIGAP MEMILIH. Pada sesi ini, Dende Ratna Sari Marinah yang merupakan staf pada Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Nagekeo memberikan penjelasan mengenai isi modul, manfaatnya bagi pemilih pemula, serta panduan dalam mengakses dan menonton animasi edukatif yang terdapat di dalamnya. Sebagai penutup, seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama. Momen ini menjadi simbol kebersamaan sekaligus bentuk komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut staf pada Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Nagekeo, yakni Marianus Rabu dan Inggrid Sarina R. Laju yang mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan sosialisasi berlangsung.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Nagekeo

Mbay, https://kab-nagekeo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Nagekeo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Nagekeo, Rabu (1/04/2026) di aula Kantor KPU Kabupaten Nagekeo.                     Rapat pleno dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Fransiskus Huber Waso. Dalam sambutannya Fransiskus Huber Waso menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amatan peraturan perundang-udangan yang harus dilaksanakan secara periodik. KPU Kabupaten Nagekeo berkomitmen untuk menghadirkan dapat pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar pelaksanaan pemilu yang berkualitas. Usai rapat pleno dibuka, dilanjutkan dengan pembacaan Tata Tertib oleh Fransiskus Tage Doa, Anggota KPU Kabupaten Nagekeo Divisi Hukum dan Pengawasan. Selanjutnya, Andi Nur Alim, Anggota KPU Nagekeo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, membacakan daftar jumlah pemilih dari setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Nagekeo. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Nagekeo secara resmi menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama Tahun 2026 sebanyak 124.455 pemilih, yang terdiri dari 60.303 pemilih laki-laki dan 64.152 pemilih perempuan. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Nagekeo Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Nagekeo Triwulan Pertama Tahun 2026. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan Berita Acara kepada peserta rapat, kata penutup dari Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Nagekeo Andi Megawati Daeng Tino Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Karolus Do Reo Anggota KPU Kabupaten Nagekeo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris KPU Nagekeo Fitalis Lado  beserta jajaran, dan stakeholder lainnya yakni Dandim 1625 Ngada, Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Disdukcapil Kabupaten Nagekeo, serta pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Nagekeo atau perwakilannya.  

Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Masyarakat di Kampung Adat Nunungongo Desa Tengatiba Kecamatan Aesesa Selatan

Plh. Ketua KPU Kabupaten Nagekeo Andi Megawati Daeng Tino bersama Anggota KPU Kabupaten Nagekeo Karolus Do Reo dan Fransiskus Tage Doa melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi  Masyarakat  di Kampung Adat Nunungongo, Desa Tengatiba Kecamatan Aesesa Selatan, Kamis (26/02/2026). Sosialisasi tersebut dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan ritual adat yang dihadiri masyarakat Kampung Adat Nunungongo. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi kepemiluan kepada warga yang berkumpul dalam kegiatan adat. Sosialisasi dihadiri oleh masyarakat Kampung Adat Nunungongo, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perangkat Desa Tengatiba. Kegiatan dibuka dengan sapaan selamat datang oleh ketua adat, kemudian penyampaian maksud dan tujuan pelaksanaan sosialisasi oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Kabupaten Nagekeo Karolus Do Reo dan Fransiskus Tage Doa . Materi yang disampaikan mengangkat tema “Bersama Adat Menguatkan Demokrasi Lokal”. Dalam pemaparan tersebut dijelaskan bahwa peran tokoh adat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan pemilih di tengah masyarakat. Tokoh adat merupakan penjaga nilai dan norma yang hidup dalam komunitas, serta figur yang dihormati dan memiliki pengaruh dalam menjaga kebersamaan warga. Disampaikan pula bahwa keterlibatan tokoh adat dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih memperkuat penyampaian informasi kepemiluan. Pesan-pesan terkait tahapan pemilihan, hak dan kewajiban pemilih, serta partisipasi masyarakat dapat diterima secara langsung melalui figur yang memiliki kedekatan sosial dan kultural dengan warga. Pada sesi diskusi, kegiatan berlangsung sangat interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan berbagai pertanyaan kepada narasumber terkait materi yang telah dipaparkan. Kegiatan tersebut juga diikuti Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM Matheus Dhajo Gesiradja, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sugiarti Adiningsih beserta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Nagekeo.    

KPU Kabupaten Nagekeo Melaksanakan Kegiatan KPU Peduli Anak Yatim Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Nagekeo melaksanakan kegiatan KPU Peduli Anak Yatim dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, Jumat (6/02/2026), di Pesantren Al-Ummah Al-Islammiyah Mbay. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian KPU terhadap generasi bangsa sekaligus upaya mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan solidaritas sosial di lingkungan KPU menjelang Bulan Suci Ramadhan. Program KPU Peduli Anak Yatim dilaksanakan secara serentak di seluruh satuan kerja KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Acara diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada anak yatim. Santunan tersebut diserahkan secara langsung oleh Andi Megawati Daeng Tino, Anggota KPU Kabupaten Nagekeo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, didampingi Matheus Dhajo Gesiradja Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, bersama jajaran staf Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Nagekeo. Santunan diterima oleh Widyastuti Ahmad, guru sekaligus bendahara Pesantren Al-Ummah Al-Islammiyah Mbay. Andi Megawati Daeng Tino melalui kegiatan ini, berharap KPU Kabupaten Nagekeo dapat memberikan manfaat serta menumbuhkan semangat kepedulian dan kebersamaan dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan. #KPUNagekeo #KPUMelayani

KPU Kabupaten Nagekeo Ikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Website dan PPID KPU se-NTT

Mbay, https://kab-nagekeo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Nagekeo mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Website dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-NTT yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, bertempat di Ruang Rapat Komisioner KPU Kabupaten Nagekeo, Kamis (5/02/2026). Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Penyelenggara Pemilu di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-NTT, khususnya dalam pengelolaan Website dan PPID sebagai instrumen keterbukaan informasi publik serta peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. Kegiatan dibuka oleh Baharudin Hamzah, Anggota KPU Provinsi NTT selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Dalam arahannya, Baharudin Hamzah menegaskan pentingnya pengelolaan media digital yang strategis, terintegrasi, dan akuntabel guna mendukung transparansi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Pada Rapat Koordinasi tersebut, Baharudin Hamzah menyampaikan materi mengenai Analisis Strategis Pengelolaan dan Optimalisasi Media Sosial, Website, dan e-PPID di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Selanjutnya, Agatha M. S. Woda, Staf Pelaksana KPU Provinsi NTT, menyampaikan materi terkait Pengelolaan PPID, yang mencakup standar layanan informasi publik, pengelolaan dokumentasi, serta pemenuhan kewajiban badan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Andi Megawati Daeng Tino, Anggota KPU Kabupaten Nagekeo selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM Matheus Dhajo Gesiradja, serta Staf Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Nagekeo. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Nagekeo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Website dan PPID guna mewujudkan layanan informasi publik yang transparan, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat. (Humas KPU Kabupaten Nagekeo)

Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026 (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia)

Mbay, https://kab-nagekeo.kpu.go.id/ – KPU Kabupaten Nagekeo mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026 (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia) yang digelar KPU Provinsi NTT secara daring, Kamis (29/01/ 2026) di aula Kantor KPU Kabupaten Nagekeo. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi NTT Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Baharuddin Hamzah. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi perencanaan program dan anggaran KPU Kabupaten/Kota se-NTT guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan sepanjang tahun 2026.  Rapat Koordinasi tersebut membahas rencana aksi kinerja  dan keselarasan pelaksanaan kerja serta kegiatan antara KPU Provinsi NTT dengan KPU kabupaten/Kota se-NTT pada Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM selama tahun 2026. Selain itu, Baharuddin juga memaparkan bahwa perencanaan program bukan sekadar rutinitas administratif yang mengikuti siklus anggaran negara, melainkan ruang strategis tempat nilai-nilai demokrasi diterjemahkan menjadi tindakan kelembagaan. Bagi KPU, perencanaan program adalah fondasi utama untuk menjamin bahwa setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.  Lebih lanjut, Baharudin menyampaikan bahwa Perencanaan merupakan jantung tata kelola kepemiluan yang menentukan arah, kualitas, dan legitimasi proses demokrasi elektroral sebab Pemilu bukan peristiwa sesaat, melainkan proses berkelanjutan sehingga perencanaan program KPU berfungsi sebagai ikhtiar merawat demokrasi, menjaga kesinambungan antara satu Pemilu dengan Pemilu berikutnya melalui penguatan sistem, kapasitas kelembagaan, dan kesadaran pemilih. Pada kesempatan tersebut, KPU Provinsi NTT juga melaksanakan kegiatan Penganugerahan Parmas Award Tahun 2025 kepada KPU kabupaten/kota dalam beberapa kategori. Dalam ajang tersebut, KPU Kabupaten Nagekeo berhasil meraih peringkat Terbaik III pada kategori Program Pendidikan Pemilih.  Rapat Koordinasi ini diikuti Anggota KPU Kabupaten Nagekeo Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Andi Megawati Daeng Tino, serta Kasubbag dan Staf pada Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Nagekeo.