Berita Terkini

PELUNCURAN HARI & TANGGAL PEMUNGUTAN SUARA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

PELUNCURAN HARI & TANGGAL PEMUNGUTAN SUARA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024   Mbay, Senin(14/02/2022). KPU Kabupaten Nagekeo, mengikuti Acara Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU RI  melalui live You Tube KPU RI bertempat di Aula Rapat KPU Kabupaten Nagekeo. Acara Launching/ Peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu SerentakTahun 2024 ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 167 ayat (2) menyatakan Hari, Tanggal, dan Waktu Pemungutan  Suara Pemilu ditetapkan  dengan Keputusan KPU, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota Serentak Tahun 2024 dengan menetapkan Hari Rabu Tanggal 14 Pebruari Tahun 2024 sebagai Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilu Serentak Tahun 2024 serta Surat KPU RI Nomor 108/PL.01-SD/01/2022 perihal Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dalam rangka menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Lounching/ Peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun2024 juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Forkopimda Kabupaten Nagekeo dan Perwakilan Partai Politik Tingkat Kabupaten Nagekeo secara bersama-sama mengikuti acara dimaksud.   (BAKOHUMAS KPU KABUPATEN NAGEKEO)                                       

Kick Off Pembangunan Komitmen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten /Kota se  NTT Tahun 2022

Kick Off  Pembangunan Komitmen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten /Kota se  NTT Tahun 2022              Hari ini (Kamis, 10 Februari 2022), Pukul 14.00 WITA, bertempat Di Aula KPU Kabupaten Nagekeo, KPU Nagekeo mengikuti acara Kick Off Pembangunan Komitmen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten /Kota se  NTT Tahun 2022 NTT via Aplikasi Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh  Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nagekeo serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan KPU Kabupaten Nagekeo. Kegiatan ini juga dihadiri oleh  Anggota KPU RI (Arief Budiman)  via Aplikasi Zoom. Dalam sambutannya Arief Budiman menekankan untuk terus meningkatkan 8 area Reformasi Birokrasi baik tata kelola administrasi, peningkatan sumber daya manusia , transparansi dan kualitas kerja . Sesuai dengan SK Nomor :01/ HK.03.1/5316/2022 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Kabupaten Nagekeo Tahun 2022 terdiri dari 3 Tim yaitu :1. Tim Pengarah, 2.Tim Pelaksana yang terbagi dalam ;Tim manajemen Perubahan; Tim penataan peraturan perundangaan/Deregulasi Kebijakan; Tim Penataan Organisasi/ Kelembagaan; Tim Penataan tata laksana; Tim Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia; Tim  Penguatan Akuntabilitas; Tim Pengawasan; Tim Pelayanan Publik dan 3. Tim Agen Perubahan. Seluruh jajaran KPU Kabupaten Nagekeo siap melaksanakan Reformasi Birokrasi guna mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan kapabel dengan pelayanan publik yang prima di Tahun 2022.          Dalam arahan yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi NTT dihimbau agar dapat memberikan pelayanan publik dengan menerapkan 3S (Sapa,Salam,dan Senyum). Ini juga merupakan salah satu masukan pada survey yang dilakukan terhadap kepuasan dalam memberikan pelayanan kepada pihak terkait. Ketika ada tamu yang datang ke kantor kita perlu menyapa, memberi salam dan senyum. Diharapkan ada korelasi dan respon time yang baik dari seluruh KPU Kabupaten/Kota, guna memberikan masukan kepada KPU Provinsi atau sebaliknya kepada KPU Kabupaten/Kota demi menyukseskan pelaksaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

Rakor DPB Triwulan IV Tahun 2021

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo melakukan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode Triwulan IV, Rabu 15 Desember  2021. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Nagekeo Quirinus Eleuterius,S.Pd yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Nagekeo. Dalam Sambutannya, Ketua KPU Nagekeo menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan data pemilih yang lebih akurat serta memberikan apresiasi terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo yang selalu memberikan data setiap bulan. Dari hasil pemaparan operator SIDALIH ( Zakeus Pogo), Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Tingkat Kabupaten Nagekeo Triwulan IV Tahun 2021, untuk jumlah untuk Pemilih  TMS Laki-laki 422 pemilih, Perempuan 466 pemilih (total 888 pemilih). Sehingga untuk Triwulan IV Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Nagekeo berjumlah Laki-laki 51.612 pemilih perempuan 54.691 pemilih, Total 106.303 pemilih. Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo Yohanes Nanga, SH berharap dengan adanya PKPU nomor 6 Tahun 2021 dapat membuka ruang yang lebih luas kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menyampaikan informasi dan data yang berkaitan dengan data Pemilih.Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Kapolres Nagekeo, Partai Perindo, PPP, PKP, Partai Nasdem, PKS,Partai Gerindra, PAN, dan PDIP. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan  Berita Acara Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode Triwulan IV.  

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN FEBRUARI TAHUN 2022

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN FEBRUARI TAHUN 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo melakukan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan  periode Bulan Februari Tahun 2022  (Jum’at, 25/02/2022) yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Nagekeo. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Nagekeo (Quirinus Eleuterius,S.Pd) dan dihadiri oleh pihak internal KPU Kabupaten Nagekeo.Berdasarkan data yang ada, Total pemilih berjumlah 106.100 Pemiilih dengan Rincian pemilih Laki-laki sebanyak 51.494 pemilih dan 54.606 Pemilih Perempuan.Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Februari telah sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2021.

DPB TRIWULAN I TAHUN 2022

REKAPITULASI  DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN  TRIWULAN I TAHUN 2022 DI KABUPATEN NAGEKEO Mbay, Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan. Komisi Pemilihan Umum   Kabupaten Nagekeo Melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode  Maret dan Triwulan I Tahun 2022 yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Nagekeo pada hari Kamis  31 Maret 2022. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Nagekeo ( Quirinus Eleuterius), dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Nagekeo menyampaikan pentingnya melaksanakan Pemuktahiran data pemilih secara berkelanjutan untuk mendapatkan data pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nagekeo yang selalu memberikan data pelayanan kependudukan sebagai data utama untuk KPU Kabupaten Nagekeo dalam memuktahirkan data pemilih. Dari Hasil Rekapitulasi  Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dipaparkan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Abdul Salam Pua Ndelu), terjadi perubahan  jumlah pemilih dari bulan Februari sebanyak 106.100 Pemilih menjadi 106.125 Pemilih di Bulan Maret. Perubahan Jumlah Pemilih terjadi karena ada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 89 orang, meliputi  81 pemilih meninggal dunia dan 8 pemilih ganda. Potensi Pemilih Baru sejumlah 114 Pemilih. Rakor DPB Triwulan I diikuti oleh Bawaslu, Polres Nagekeo, Danramil Aesesa- Riung, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nagekeo dan Pimpinan Partai Politik . Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara dan Rekapitulasi  DPB Bulan Maret dan Triwula I ke peserta dan selanjutnya akan diumumkan di website KPU Kabupaten Nagekeo sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.  

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN APRIL TAHUN 2022

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN APRIL TAHUN 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo melakukan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan  periode Bulan April Tahun 2022  (selasa, 26/04/2022) yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Nagekeo. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Nagekeo (Quirinus Eleuterius,S.Pd) dan dihadiri oleh pihak internal KPU Kabupaten Nagekeo. Berdasarkan data yang ada, Total pemilih berjumlah 106.112 Pemiilih dengan Rincian pemilih pindah keluar sebanyak 1 pemilih, meninggal 4 pemilih, POLRI sebanyak 8 pemilih, dan 1 Pemilih ubah elemen data. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan April telah sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2021. Kegiatan diakhiri dengan Penandatanganan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil PDPB Bulan April Tahun 2022, untuk selanjutnya di publikasikan.