KPU Dalam Berita

PRESS RELEASE PENYERAHAN DOKUMEN SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI NAGEKEO TAHUN 2024

Mbay - Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Nagekeo Nomor 366 Tahun 2024, tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo Tahun 2024 adalah 11.973 (Sebelas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga) dan sebaran minimal 4 (Empat) Kecamatan.

KPU Kabupaten Nagekeo telah mengumumkan penyerahan syarat dukungan pada tanggal 5 - 7 Mei 2024. Pada masa penyerahan syarat dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo, tidak ada bakal pasangan calon yang menyerahkan dukungan dari tanggal 8 - 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita.

Dengan demikian bahwa bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo Tahun 2024 nihil atau tidak ada.

Mbay, 13 Mei 2024,

Humas KPU Kabupaten Nagekeo

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 726 kali