Berita Terkini

PELUNCURAN HARI & TANGGAL PEMUNGUTAN SUARA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

PELUNCURAN HARI & TANGGAL PEMUNGUTAN SUARA

PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

 

Mbay, Senin(14/02/2022). KPU Kabupaten Nagekeo, mengikuti Acara Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU RI  melalui live You Tube KPU RI bertempat di Aula Rapat KPU Kabupaten Nagekeo.

Acara Launching/ Peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu SerentakTahun 2024 ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 167 ayat (2) menyatakan Hari, Tanggal, dan Waktu Pemungutan  Suara Pemilu ditetapkan  dengan Keputusan KPU, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota Serentak Tahun 2024 dengan menetapkan Hari Rabu Tanggal 14 Pebruari Tahun 2024 sebagai Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilu Serentak Tahun 2024 serta Surat KPU RI Nomor 108/PL.01-SD/01/2022 perihal Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.

Kegiatan ini dalam rangka menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.

Lounching/ Peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun2024 juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Forkopimda Kabupaten Nagekeo dan Perwakilan Partai Politik Tingkat Kabupaten Nagekeo secara bersama-sama mengikuti acara dimaksud.

 

(BAKOHUMAS KPU KABUPATEN NAGEKEO)

                                      

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 899 kali