.jpeg)
Kick Off Pembangunan Komitmen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten /Kota se NTT Tahun 2022
Kick Off Pembangunan Komitmen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten /Kota se NTT Tahun 2022
Hari ini (Kamis, 10 Februari 2022), Pukul 14.00 WITA, bertempat Di Aula KPU Kabupaten Nagekeo, KPU Nagekeo mengikuti acara Kick Off Pembangunan Komitmen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten /Kota se NTT Tahun 2022 NTT via Aplikasi Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nagekeo serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan KPU Kabupaten Nagekeo. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota KPU RI (Arief Budiman) via Aplikasi Zoom. Dalam sambutannya Arief Budiman menekankan untuk terus meningkatkan 8 area Reformasi Birokrasi baik tata kelola administrasi, peningkatan sumber daya manusia , transparansi dan kualitas kerja .
Sesuai dengan SK Nomor :01/ HK.03.1/5316/2022 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Kabupaten Nagekeo Tahun 2022 terdiri dari 3 Tim yaitu :1. Tim Pengarah, 2.Tim Pelaksana yang terbagi dalam ;Tim manajemen Perubahan; Tim penataan peraturan perundangaan/Deregulasi Kebijakan; Tim Penataan Organisasi/ Kelembagaan; Tim Penataan tata laksana; Tim Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia; Tim Penguatan Akuntabilitas; Tim Pengawasan; Tim Pelayanan Publik dan 3. Tim Agen Perubahan. Seluruh jajaran KPU Kabupaten Nagekeo siap melaksanakan Reformasi Birokrasi guna mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan kapabel dengan pelayanan publik yang prima di Tahun 2022.
Dalam arahan yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi NTT dihimbau agar dapat memberikan pelayanan publik dengan menerapkan 3S (Sapa,Salam,dan Senyum). Ini juga merupakan salah satu masukan pada survey yang dilakukan terhadap kepuasan dalam memberikan pelayanan kepada pihak terkait. Ketika ada tamu yang datang ke kantor kita perlu menyapa, memberi salam dan senyum. Diharapkan ada korelasi dan respon time yang baik dari seluruh KPU Kabupaten/Kota, guna memberikan masukan kepada KPU Provinsi atau sebaliknya kepada KPU Kabupaten/Kota demi menyukseskan pelaksaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.