RAKOR DPB TRIWULAN III TAHUN 2022
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 6 tahun 2022 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Pada tanggal 03 Oktober 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo melakukan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode Triwulan III.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Nagekeo Quirinus Eleuterius,S.Pd yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Nagekeo pukul 11.00 WITA. Dalam Sambutannya, Ketua KPU Nagekeo menyampaikan bahwa ada perubahan yang sangat signifikan terhadap data pemilih berkelanjutan pada Rakor DPB Triwulan III ini. Yang semula 105.814 pemilih bertambah menjadi 109.230 pemilih. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan data pemilih yang lebih akurat serta memberikan apresiasi terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo yang selalu memberikan data setiap bulan.
Dari hasil pemaparan Abdul Salam Pua Ndelu (Divisi Perencanaan Data dan Informasi) Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Tingkat Kabupaten Nagekeo Triwulan III Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 109.230 (Seratus Sembilan Ribu Dua Ratus Tiga Puluh). Rincian dari jumlah tersebut yakni jumlah pemilih laki-laki sebanyak 52.825 (Lima Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Lima), dan pemilih perempuan sebanyak 56.405 (Lima Puluh Enam Ribu Empat Ratus Lima) pemilih. Jumlah pemilih ini tersebar di 7 Kecamatan, 114 desa/kelurahan.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode Triwulan III, dan foto bersama.