RAKOR DPB TRIWULAN II TAHUN 2022
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 6 tahun 2022 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Pada tanggal 23 Juni 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo melakukan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode Triwulan II.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Nagekeo Quirinus Eleuterius,S.Pd yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Nagekeo. Dalam Sambutannya, Ketua KPU Nagekeo menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan data pemilih yang lebih akurat serta memberikan apresiasi terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo yang selalu memberikan data setiap bulan.
Dari hasil pemaparan Abdul Salam Pua Ndelu (Divisi Perencanaan Data dan Informasi) Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Tingkat Kabupaten Nagekeo Triwulan II Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 105.814 (Seratus Lima Ribu Delapan Ratus Empat Belas), dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 51.328 (Lima Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Delapan) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 54.486 (Lima Puluh Empat Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Enam) pemilih, tersebar di 7 kecamatan.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode Triwulan II.